Kamis, 24 Oktober 2013

Wancana Singkat Dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)


Belajar Menguasai EYD dengan Sempurna

Meski sudah lepas dari bangku sekolah atau kuliah, bukan berarti kita melupakan aturan
ejaan dalam berbahasa. Karena apapun bidang pekerjaan yang kita pilih nantinya, tetap
akan menuntut penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam bahasa lisan
maupun bahasa tulisan. Karena tak jarang saya melihat bahwa ada beberapa penulis, wartawan, pejabat-pejabat di pemerintahan ataupun di swasta, kurang menguasai EYD dengan baik
dalam tulisan-tulisan atau surat-surat resmi mereka.

Maka dari itu, saya merasa perlu untuk menuliskan pedoman umum penggunaan EYD yang
merupakan dasar dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

PENULISAN KATA SESUAI EYD
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola.
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti    tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
Gabungan kata atau kata majemuk
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
Kata depan atau preposisi (di, ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ketengah, dari Surabaya.
Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
Partikel
Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
Singkatan dan akronim.
Akronim dan singkatan hanya sebaiknya digunakan sebagai judul jika hal tersebut jauh lebih
terkenal daripada kepanjangannya (misalnya AIDS vs. Acquired Immune Deficiency Syndrome,
radar vs. Radio Detection and Ranging).
Seringkali suatu singkatan yang terkenal kepanjangannya menggunakan bahasa asing sehingga
penutur bahasa Indonesia yang terbiasa menggunakan akronim/singkatan yang telah diserap dalam bahasa Indonesia tersebut lebih terbiasa dengan singkatannya. Hal ini juga patut dicermati. Contoh adalah ASEAN vs. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
Untuk beberapa judul artikel pembaca dalam bahasa Indonesia mungkin akrab dengan lebih dari
satu varian nama, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB, United Nations, UN, yang semuanya menunjuk ke entitas yang sama.
Sebisa mungkin jika kepanjangan suatu akronim dijadikan judul artikel maka perlu dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia, jika ada, maka sebaiknya padanan tersebutlah yang dijadikan judul artikel tersebut, misalnya UNESCO vs. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Akronim atau singkatan yang terdiri dari dua atau tiga huruf tidak sebaiknya dijadikan judul, kecuali untuk kasus-kasus istimewa, karena akronim dan singkatan yang terdiri dari dua atau tiga huruf dapat memiliki kepanjangan lebih dari satu dalam bahasa-bahasa yang berbeda. Anda disarankan untuk meneliti di abbreviations.com atau di Wikipedia bahasa Inggris yang lebih lengkap daripada
Wikipedia bahasa Indonesia.


Sumber:
http://eyd.kamusjawa.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar